Beberapa Fasilitas Perlindungan Asuransi untuk Karyawan
Memilih asuransi yang tepat tidak hanya memberi keuntungan pada karyawan, tetapi juga untuk perusahaan. Pasalnya, keberadaan asuransi untuk karyawan sedikit banyak membantu perusahaan dalam melindungi karyawan serta keluarga mereka jika terjadi sesuatu yang berkaitan dengan kesehatan dan juga kecelakaan. Dengan demikian, semua kerugian yang muncul akan ditanggung oleh pihak asuransi dan tak lagi menjadi tanggung jawab perusahaan.
Sedikit informasi, asuransi karyawan merupakan fasilitas dari perusahaan untuk para pekerjanya dalam usaha melindungi dan memberi jaminan kepada karyawan selama bekerja. Adanya asuransi ini menjadi salah satu pertimbangan karyawan untuk menjadi pekerja di perusahaan tersebut. Biasanya, asuransi karyawan ini meliputi asuransi kesehatan dan juga asuransi kecelakaan. Khusus untuk jaminan kesehatan, biasanya tak hanya karyawan yang di-cover oleh asuransi, tetapi juga anggota keluarga, terutama suami/istri dan anak-anak.
Berdasarkan laman talenta, manfaat pada asuransi kesehatan diberi kepada karyawan dan keluarga sesuai jabatan mereka. Contohnya, asuransi posisi manajerial akan memiliki premi lebih tinggi daripada karyawan pada level staf. Biasanya, karyawan akan menerima manfaat dasar dari asuransi mereka, seperti manfaat rawat inap, rawat jalan, perawatan gigi, melahirkan, sampai pembelian kacamata. Keberadaan manfaat ini tentu dapat meningkatkan kesejahteraan para karyawan selama bekerja.
Nah, tak hanya asuransi kesehatan dan kecelakaan kerja saja, beberapa perusahaan juga ada yang memberikan fasilitas berupa perlindungan asuransi untuk hal-hal di bawah ini:
- Asuransi pensiun. Program ini diperuntukkan bagi karyawan untuk mempersiapkan diri saat memasuki masa pensiun. Program Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan adalah salah satu contoh asuransi pensiun.
- Asuransi pendidikan. Belum banyak perusahaan yang memberikan untuk karyawan, dan umumnya diberikan dalam bentuk tunjangan pendidikan. Benefit dapat digunakan terutama oleh mereka yang telah memberi banyak kontribusi bagi kantor atau perusahaan.
- Asuransi perlindungan aset. Manfaat proteksi diberikan pada aset, seperti properti dan kendaraan. Jenis ini diperlukan oleh karyawan yang tinggal di daerah dengan risiko tinggi, misalnya daerah yang padat pemukiman dan daerah yang rawan bencana.
- Asuransi jiwa. Jenis ini paling penting sebab memberi proteksi atas risiko meninggal dunia, khususnya bagi mereka yang menjadi tulang punggung keluarga. Terdapat santunan tunai untuk ahli waris dengan harapan mereka yang ditinggalkan dapat meneruskan kehidupannya.
Itu dia beberapa fasilitas perlindungan asuransi untuk karyawan. Dengan adanya asuransi, karyawan akan merasa bahwa mereka mendapat jaminan dalam bekerja. Para pekerja tidak akan merasa khawatir dengan ketidakpastian atau kejadian buruk yang akan menimpa secara tak terduga sebab keterbatasan finansial dapat diatasi dengan adanya asuransi karyawan ini.